Stephanie 3203013041
Kontribusi Kenaikan Harga BBM Terhadap Inflasi
Pada saat ini, permintaan
masyarakat Indonesia akan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hampir sama
dengan kebutuhan pokok sehari-hari. Keadaan ini timbul akibat dari perubahan ke
era industrialisasi yang merupakan bagian dari proses modernisasi. Perubahan
ini mengakibatkan permintaan kuota BBM bersubsidi dari tahun ke tahun selalu
meningkat seiring dengan semakin banyaknya pengguna alat transportasi, baik
milik pribadi maupun niaga. Agar kebutuhan BBM selalu tersedia dan beban
subsidi tidak memberatkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(RAPBN), maka pemerintah setiap tahun menaikkan harga BBM bersubsidi.
Sejak hari
Selasa 18 November 2014 pukul 00:00 WIB, harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar secara resmi naik Rp 2.000,- per liter, masing masing menjadi Rp
8.500,- dan Rp 7.500,-. Kenaikan harga
BBM ini diumumkan sendiri oleh Presiden Joko Widodo pada Senin malam. Menurut Tribunnews.com, dengan ini Presiden Joko
Widodo dan Wakil Presiden Jusuf
Kalla, sukses mencetak rekor seusai mengeluarkan
kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Rekor yang terukir ialah, Indonesia kini
menjadi negara dengan harga BBM bersubsidi maupun non-subsidi termahal se-Asia
Tenggara.
(Jawa Pos, 18 November 2014:15) Menteri
Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa pengalihan subsidi BBM tersebut
akan memberikan tambahan dana untuk belanja produktif sebesar Rp 100 triliun
lebih. Dana tersebut akan digunakan sebagian untuk membiayai proyek
infrastruktur dan sebagian lagi akan digunakan untuk memperkuat program
perlindungan sosial yang sudah berjalan. Yang paling penting adalah untuk
mewujudkan visi dari Presiden Jokowi untuk mengembangkan sektor maritim. Namun
tidak memungkiri bahwa kenaikan harga BBM itu akan membawa dampak inflasi pada
kisaran 2% di sisa tahun ini, perkiraan inflasi di tahun 2014 menjadi 7,3%.
Dengan kebijakan ini pemerintah berharap akan terjadi penurunan defisit APBN
2015 sebesar 2,2 persen.
Janji pembangunan dari dana
pengalihan subsidi 2015 -2019 oleh pemerintah adalah sebagai berikut:
Jalan baru 2.650 km; jalan tol 1.000
km; pemeliharaan jalan 46.770 km; pembangunan 15 bandara baru; pengadaan 20
pesawat perintis; pengembangan bandara untuk layanan kargo udara di 6 lokasi;
pembangunan 24 pelabuhan baru; pengadaan 26 kapal barang perintis; pengadaan
500 unit kapal rakyat; pembangunan jalur kereta api 3.258 km di pulau Jawa, Sumatera,
Sulawesi, dan Kalimantan; pembangunan pelabuhan penyeberangan di 60 lokasi;
pengadaan kapal penyeberangan perintis sebanyak 50 unit; pembangunan angkutan
masal cepat di 6 kota metropolitan dan
17 kota besar; pembangunan 30 waduk baru dan 33 PLTA; pembangunan jaringan
irigasi 1 juta hektar; rehabilitasi 3 juta hektar jaringan irigasi; pembangunan
pembangkit listrik 36 ribu megawatt.
Tanpa
menunggu realisasi dari janji-janji di atas, telah muncul sikap pro dan kontra
dari masyarakat atas kebijakan tersebut. Hal ini adalah sesuatu yang wajar dan
seharusnya dilakukan secara bermartabat. Unjuk rasa yang bersifat konstruktif
memang diperlukan karena hal ini menunjukkan bahwa masyarakat kritis terhadap
perubahan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun
kenyataannya, unjuk rasa yang bersifat destruktif-lah yang marak terjadi karena
adanya provokator yang selalu berusaha menjatuhkan pemerintah. Berdasarkan
berita yang saya peroleh dalam Tribunnews.com, telah terjadi berbagai aksi
unjuk rasa terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi, dimulai dari aksi mogok
kerja dari para buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Regional (UMR), para
supir angkot dan truk yang mogok beroperasi, massa di Solo yang membakar foto
Presiden Jokowi, sampai demo di Makassar yang membakar 16 motor dan 26 sepeda.
Selain
itu, kenaikan harga BBM bersubsidi membuat harga-harga naik, mulai dari harga
sembako, tarif angkutan umum, tarif listrik, air, dan telepon yang menyebabkan
bertambahnya beban hidup masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan
menengah ke bawah. Mereka inilah golongan masyarakat yang mudah dan sering
sekali dimanfaatkan oleh provokator untuk mengadakan aksi unjuk rasa yang
anarkis dengan membakar ban-ban bekas, membuat jalan menjadi macet dengan
menumbangkan pohon untuk memblokir jalan, dan sebagainya. Hal-hal seperti ini
tentunya sangat merugikan baik bagi masyarakat yang tidak ikut dalam aksi
tersebut maupun bagi pemerintah.
Menurut pengamatan saya, keputusan
yang diambil Bapak Joko Widodo dalam merekrut menteri untuk kabinet Koalisi
Indonesia Hebat (KIH) telah dilakukan dengan sangat hati-hati dan tepat. Dengan
melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi
Pemberantas Korupsi (KPK) diperoleh sosok menteri-menteri yang bersih dan
kredibel. Masyarakat dan pihak-pihak yang berseberangan kepentingan dengan kabinet
KIH seharusnya bersikap bijaksana dan dewasa dengan memberi kesempatan kepada pemerintah baru untuk bekerja, bekerja dan
bekerja melaksanakan program kerja Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Biarkan
pemerintah merealisasikan janji-janji 5 tahunannya secara transparan,
akuntabel, jujur, dan bersih demi kesejahteraan masyarakatnya dan Indonesia
yang lebih baik dan sejahtera.
Keberhasilan pemerintah
dalam mengendalikan inflasi dan mengurangi defisit RAPBN 2015 akan membuat
Indonesia menjadi negara yang menarik bagi para investor asing untuk menanamkan
dananya melalui pasar uang dan pasar modal. Keberhasilan ini juga akan
menyadarkan rakyat bahwa kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi dilakukan
bukan untuk menyengsarakan rakyat tapi justru salah satu realisasi dari janji
politik Presiden yang pro rakyat kecil, seperti kaum buruh, guru, nelayan,
petani, dan sebagainya. Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya bisa bersikap
dewasa, mengontrol emosi, menahan diri, dan tidak mudah terpancing provokasi.
Sumber referensi:
Gunadha, Reza. 2014. Harga BBM di Indonesia Kini Paling Mahal
se-Asia Tenggara.
http://www.tribunnews.com/nasional/2014/11/18/harga-bbm-di-indonesia-kini-paling-mahal-se-asia-tenggara, diunduh 18
November 2014.
Jawa Pos. Selasa 18
November 2014. Naikkan BBM Rp 2.000,
Dapat Rp 100 T.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar