NRP : 3203013016
Kebingungan Masyarakat dalam
Menentukan Investasi
Masyarakat
pada umumnya tidak seberapa memahami tentang apa itu yang disebut dengan
investasi. Ketika mendengar kata investasi yang muncul dalam pikiran mereka
adalah deposito. Akan tetapi, investasi tidak hanya deposito saja. Investasi
dapat berupa saham, obligasi, reksa dana, kepemilikan tanah, bangunan dan asset
lainya yang dapat mendatangkan keuntungan jangka panjang atau keuntungan di
masa depan.
Masyarakat
di Indonesia masih tergolong pasif dalam kesadaran berinvestasi. Mereka
cenderung hanya mengenal deposito dan saham saja dan masih asing dengan istilah
obligasi dan reksa dana. Memang tidak seluruh masyarakat buta akan investasi,
tetapi tingkat masyarakat yang memahami tentang pentingya investasi masih
sangat rendah. Masayarakat yang telah menyadari pentingnya investasipun lebih
memilih menyimpan uangnya di dalam deposito bank.
Sedangkan
partisipasi dalam berinvestasi khususnya dalam saham masih kurang. Hal itu
terbukti dari pernyataan yang saya kutip,
{"Kesadaran saham masih minim, mayoritas
investor masih dari Jakarta. Dari 90 persen investor di Pulau jawa, sekitar 80
persennya berasal dari Jakarta," kata Adikin Basirun, Direktur Teknologi
Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Rabu (23/10/2013).}
Pernyataan
tersebut saya kutip dari, tribunnews.com/bisnis/2013/10/23/kesadaran-masyarakat-soal-investasi-saham-masih-kurang.
Dalam data di atas, dapat disimpulkan masih
rendahnya investor yang berinvestasi dalam saham. Kebanyakan hanya terpusat di
pulau jawa saja khususnya Jakarta. Hal ini juga disebabkan oleh kurangnya pengertian
akan pentingnya berinvestasi oleh masyarakat luas.
Meskipun sebagian besar hanya berada di pulau
Jawa, masayarakat yang ingin mulai masuk dalam dunia investasi dan menjadi
investor seringkali dibuat bimbang. Mereka bingung harus memilih investasi
dalam bentuk seperti apa dan lebih menguntungkan mana apabila dibandingkan
dengan deposito di bank.
Di
sini, saya akan memfokuskan pada salah satu investasi yang telah banyak dikenal
oleh masyarakat luas yaitu deposito. Pada tulisan saya pada kali ini, saya akan
memaparkan investasi mana yang lebih baik untuk diambil atau dipilih oleh
masyarakat.
Deposito
sendiri adalah, tabungan yang diberikan oleh bank yang dananya dijamin oleh LPS
selama di bawah 2 miliar dan memenuhi syarat-syarat tertentu.
{Deposito atau yang sering juga disebut sebagai
deposito berjangka, merupakan produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana
dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu.
Deposito biasanya memiliki jangka waktu
tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Deposito baru
bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya, biasanya deposito
mempunyai jatuh tempo 1, 3, 6, atau 12 bulan. Bila deposito dicairkan sebelum
tanggal jatuh tempo, maka akan kena penalti.
Deposito juga dapat diperpanjang secara
otomatis menggunakan sistem ARO (Automatic Roll Over). Deposito akan
diperpanjang otomatis setelah jatuh tempo, sampai pemiliknya mencairkan
depositonya.
Bunga deposito biasanya lebih
tinggi daripada bunga tabungan biasa. Bunga dapat diambil setelah tanggal jatuh
tempo atau dimasukkan lagi ke pokok deposito untuk didepositokan lagi pada
periode berikutnya.}
Pengertian
yang saya kutip dari, id.wikipedia.org/wiki/Deposito.
Kelebihan
yang terdapat dalam deposito adalah:
· Tingkat
keuntungan yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan tabungan biasa
· Pemilik
deposito mempunyai kesempatan untuk menerima bunga dari investasi deposito
mereka. Bunga dapat di transfer ke rekening yang mereka inginkan.
· Investasi
yang paling aman.
· Dijamin
oleh LPS bila memenuhi persyaratan.
Sedangkan
kelemahanya adalah :
· Imbalan
yang diberikan termasuk paling rendah jika dibandingkan dengan investasi yang
lainnya.
· Pendapatan
bunga yang diterima dari deposito tidak berarti apabila dibandingkan dengan
tingkat inflasi.
· Tidak
dapat menambah nilai deposito karena pemilik tidak terlibat dalam proses
pengelolaanya.
Sedangkan saham sendiri merupakan sebuah
surat berharga yang diperjual belikan sebagai bentuk kepemilikan dari suatu
perusahaan. Apabila memiliki sebuah saham, maka para pemegang saham (investor)
pada akhir tahun akan mendapat deviden.
{Saham (stock)
merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan
saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan
perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang
banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan
yang menarik.}
Pengertian
yang saya kutip dari, idx.co.id/id-id/beranda/produkdanlayanan/saham.aspx.
Kelebihan
yang ada dalam saham adalah :
· Adanya
pembagian deviden kepada investor.
· Mendapat
capital gain apabila melakukan transaksi jual beli dalam waktu singkat. Menjual
dengan harga yang lebih tinggi dari saat membeli.
Kerugian
dari investasi saham adalah ;
· Apabila
perusahaan rugi maka investor tidak akan mendapatkan deviden.
· Dapat
terjadi capital loss. Yaitu, menjual dengan harga yang lebih tinggi dikarenakan
harga indeks di pasar saham turun.
· Apabila
perusahaan bangkrut dan melakukan likuidasi, maka posisi pemegang saham berda
di paling bawah.
· Saham
dapat disuspend oleh bursa efek dan pemagang saham baru dapat menual saham
ketika bursa efek telah mencabut suspendnya.
Kebimbangan
masyarakat untuk memilih saham juga dipicu oleh banyaknya berita tentang saham.
Contohnya berita “IHSG turun 34,367 poin”.
{“Topsaham - Pada akhir perdagangan,
Kamis (20/11) IHSG turun 34,367 poin (0,67%) ke level 5.093,566. Sementara …”.}
Sumber : topsaham.com/new1/index.php?option=com_content&view=article&id=11561:ihsg-turun-34367-poin-&catid=35:finansial&Itemid=55.
Berdasarkan
penguraian di atas dapat disimpulkan jika setiap investasi memiliki kelebihan
dan kekurangan masing-masing. Investasi mana yang lebih baik dan cocok itu
tergantung dengan karakteristik para investor itu sendiri.
Apabila
investor menginginkan investasi yang kecil atau minim resiko maka akan lebih baik
menginvestasikan uangnya pada deposito. Akan tetapi, bila investor menginginkan
keuntungan yang besar dan cepat maka akan leboh baik jika menginvestasikan
uangnya dalam bentuk saham.
Sumber-sumber
referensi data :
pakarinvestasi.blogdetik.com/keuntungan-dan-kerugian-dari-investasi-saham/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar